
Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5). Tangannya pun terlihat diborgol.
Richard Louhennapessy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan AlfaMidi Kota Ambon bernama Amri yang masih buron.
Suap tersebut diduga sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.
Penyidik sempat menjemput paksa Richard karena dinilai tak kooperatif. KPK menyebut Richard sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan, termasuk pada hari ini, ketika hendak ditahan.

Source : www.kumparan.com
>