Tahanan Kasus Pencurian Rutan Mamuju Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar Rutan

MAMUJU- Seorang tahan rutan Mamuju ditemukan meninggal akibat gantun diri.

Tahanan tersebut bernama Muhlis (37) yang merupakan tahanan kasus pencurian di Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju.

Pristiwa gantung diri itu dilakukan sekira pukul 03.00 Wita dini hari tadi.

Kepala Rutan Kelas II B Mamuju Endus mengatakan, aksi bunuh diri itu menggunakan tali taripah yang dibuat seperti tali nilon.

“Saat alamarhum (Muhlis) ini mencoba bunuh diri tidak ada yang melihat karena memang sudah ia rencanakan. Saat itu teman se kamar (tahanan) sedang tertidur pulas,” ungkap Endus saat ditemui, Kamis 5 Januari 2023.

Tambahnya, dari informasi yang diperoleh tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju itu sedang mengalami masalah yang berat.

“Ada masalah di internal keluarganya sehingga ia stres dan nekat bunuh diri,” ujarnya.

Endus menuturkan, saat kejadian pihaknya langsung menangani alamarhum dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

“Dari hasil penanganan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban, memang murni melakukan aksi bunuh diri,” ujarnya.

Sedangkan, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang mendapat laporan kepala Rutan Via telepon, langsung memerintahkan gabungan piket fungsi untuk melakukan olah TKP di Rutan kelas IIB Mamuju.
    
“Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur,” papar Kapolresta Mamuju 

“Sedangkan dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali dibagian leher dan Lebam mayat, keluar sperma dan fases/ kotoran, jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama,” tambah Iskandar 

Korban merupakan narapidana Rutan Kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi diwilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut,” pungkas Kapolresta Mamuju.(Adhi)

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini