Mantan Bupati Mamuju, Sekda Hingga Kepala BPKAD Akan Diperiksa

MAMUJU – Dugaan kasus korupsi aset Pemda Mamuju, yang telah menyeret satu orang tersangka inisial HK, dan sudah menjadi tahanan Kejari Mamuju, baru – baru ini.

Dikabarkan dalam waktu dekat ini, mantan pejabat bupati Mamuju, Sekda Mamuju dan Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah ( BPKAD ), akan dihadirkan di ruangan penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju, untuk dimintai keterangan soal kasus Aset Pemda Mamuju.

Ditemui Kajari Mamuju melalui Kasi Pidsus Afandi, membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi aset pemda Mamuju, sampai saat ini masih dalam pendalaman. Kata dia, pedalaman yang dimaksud adalah akan memeriksa sejumlah pejabat yang terkait dan bertanggung jawab soal aset Pemda Mamuju.

Beberapa pejabat penting dalam waktu dekat ini sudah dijadwalkan akan dimintai keterangan adalah seperti mantan bupati Mamuju, Sekda Mamuju dan Kepala BPKAD Kabupaten Mamuju.

“ Secepat ini kami akan panggil Ketiganya dihadirkan di Kejari Mamuju, guna dimintai keterangan yang berkaitan dengan aset Pemda Mamuju, “ jelasnya. Kamis 11 Mei 2023

Ditanya, apakah akan ada tersangka baru soal penanganan kasus aset pemda Mamuju ? Affandi yang belum lama jabat Kasi Pidsus itu, hanya tersenyum dan meminta Media bersabar.

“ Kalau ada kami temukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, ya pasti akan ada tersangka baru, tunggu aja lah dulu, kami butuh pendalaman dulu ya, “ singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mamuju, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan ( Sprindik ) atas dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah daerah ( Pemda ) Kabupaten Mamuju 2018 – 2019.

Penyelidikan dilakukan ini karena dinilai ada kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas pelaporannya dan rimbanya.(Adhi)

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini