Ajbar Pertanyakan Pembuatan TPS di Pesantren Polman, Minta Bawaslu Periksa

MAMUJU, Binabaca.com – Anggota DPD RI Komite 1 Ajbar Abdul Kadir membidangi KPU dan Bawaslu mempertanyakan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman.

Pembuatan TPS ini terjadi di salah satu pesantren di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar.

“Ini ada banyak pesantren besar juga di Polman kenapa hanya satu saja. Jangan sampai ini diuntungkan satu parpol,” kata Ajbar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (31/5/2023).

Dia meminta agar Bawaslu bekerja untuk mengecek di lapangan pembuatan TPS yang sudah diplenokan.

Bakal calon DPR RI dari PAN juga menegaskan proses pemilihan juga akan diliburkan pada hari pencoblosan.

“Kalaupun ada santri masih tinggal bisa ditempatkan di TPS terdekat. Jadi pembuatan TPS ini tidak rasional dan seolah-olah kepentingan parpol,” tegas Ajbar.

Pandangan ini muncul akibat adanya indikasi pembentukan TPS yang tidak layak menjadi TPS.

Salah satu contohnya adanya TPS yg akan ditempatkan disalah satu lembaga pendidikan pesantren.

“Saya memandang kurang tepat dan bahkan kalau secara rasional ada lembaga pendidikan yang lebih besar bahkan kok tidak dibuatkan TPS. Saya pikir KPU paham kalau hari H pencoblosan akan diliburkan sehingga para santri atau siswa akan pulang mencoblos di TPS masing-masing,” ujarnya.

Ajbar kembali menegaskan agar bawaslu Polman dan Sulbar melakukan pencermatan dalam pembentukan TPS oleh KPU.

“Jangan ada indikasi menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

Terkait ini, Tribun-Sulbar.com memcoba terus menkonfirmasi ke KPU Polman terkait adanya TPS di salah satu pesantren di Polman.(*)

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini